Lirik Potensi Pertanian, Bupati Simon Nahak Undang Investor Bangun Malaka

    Lirik Potensi Pertanian, Bupati Simon Nahak Undang Investor Bangun Malaka
    Bupati Simon Nahak ajak investor melirik Kabupaten Malaka

    DENPASAR - Sektor pertanian di Bali ternyata menjadi rujukan 'role model' sistem pertanian yang baik terkait pembagian zonasi wilayah tanam serta bagaimana masyarakat Bali mengatur sistem pengairannya dengan Sistem Subak yang sedemikian tertata rapih bahkan sudah termasyhur ke seluruh dunia. Tentunya berbagai hal positif tentang tata kelola pertanian di Bali dijadikan sebagai suatu referensi dalam upaya mengembangkan potensi pertanian di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

    Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Kabupaten Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH. Periode 2021–2024 disela-sela Seminar 'Pengembangan Potensi Pertanian di Kabupaten Malaka Berbasis Teknologi' di Denpasar, Sabtu (7/1/2023).

    Menurut Simon, Jika berbicara mengenai pertanian tentunya tidaklah lepas bagaimana mengelola saluran irigasi sawah, paling tidak kami mengambil sisi positif yang terkandung dari sistem pengairan Subak.

    "Namun sayangnya tidak sepenuhnya kami dengan mudah memindahkan sistem ini ke Kabupaten Malaka, agak rumit, sebab apresiasi tokoh dan pemuka adat disini tidak sama dengan yang di Bali, namun yang jelas saya tegaskan bahwa potensi pertanian di Kabupaten Malaka sangatlah besar, " terang mantan Konsultan Hukum Gubernur Bali periode tahun 2011-2018 ini.

    Untuk itu pihaknya menyambut dengan tangan terbuka calon investor untuk mengelola sektor pertanian yang merupakan 'tambang emas' Kabupaten dan Malaka, NTT.

    Seminar tersebut juga dihadiri narasumber Dosen Fakultas Ilmu Pertanian Universitas Warmadewa Bali, Dr. Ir. I Dewa Nyoman Sudita, MP dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, drh. Januaria Maria Seran via daring.

    Kabupaten Malaka merupakan salah satu kabupaten dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terletak di Pulau Timor. Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Ada cara unik Bupati Simon Nahak untuk mengentaskan kemiskinan dan mencegah angka stunting dengan menerapkan K3 (Kebun, Kandang dan Kolam).

    Pihaknya menghimbau agar lahan yang dimiliki masyarakat tidak boleh ditelantarkan artinya harus diberdayakan untuk lahan bercocok tanam yang nantinya berguna untuk ketahanan pangan keluarga.

    "Kedua adalah menyediakan kandang untuk hewan peliharaan seperti Ayam, Sapi dan Babi yang juga untuk menunjang asupan gizi seperti pemanfaatan telur ayam, " dan yang ketiga adalah Kolam, artinya memelihara ikan untuk menunjang gizi dan kecerdasan otak terutama untuk menghindari bahaya stunting, dan kesemuanya tersebut diyakini sebagai cara jitu dan berkelanjutan (sustainable) untuk mencegah stunting, " tutur Nahak.

    Terpenting menurutnya, masalah etos kerja orang Bali yang demikian disiplin terhadap waktu, "Jadi kita harus meniru hal-hal positif dari Bali, " pungkas Bupati Simon. (hd)

    denpasar bali
    Ray

    Ray

    Artikel Berikutnya

    Omnibus Law Sudah Tamat, Kenapa Bangkit...

    Berita terkait